Dengan dilandasinya rasa kemanusiaan yang adil dan beradab dan didorong dengan semangat Gerakan Internasional dan bulan sabit merah untuk meringankan penderitaan sesame manusia apa pun sebabnya pada tanggal 17 September 1945 dalam rangka usaha turut mengisi kemerdekaan bangsa Indonesia , maka dibentuklah Perhimpunan Palang Merah Indonesia sebagai suatu organisasi kemasyarakatan yang bergerak dibidang social kemanusiaan
Palang Merah Remaja atau PMR merupakan organisasi social kemanusiaan yang berada di bawah naungan Palang Merah Indonesia. PMI sendiri membentuk organisasi PMR secara resmi pada tahun 1953 dengan tujuan utama untuk menyiapkan kader-kader handal PMI.
Banyak cara untuk membina dan mengembangkan , namun yang paling penting dalam proses pembinaan dan pengembangan PMR adalah siswa saling memahami serta menghargai harapan-harapan komitmen tanpa pamrih seraya memberikan ketauladanan. selain itu untuk menyatukan gerak langkah perlu dikembangkan dan dipelihara kelangsungan hubungan yang harmonis antara siswa PMR dan sekolah karena bagaikan satu organ yang hidup yang saling tergantung serta saling menunjang satu dengan lainnya.
Dalam rangka usaha menjalin kasih sayang terhadap sesama manusia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan turut memelihara budi pekerti yang luhur menuju ke arah terwujudnya ekstensi PMR dalam menjalankan kegiatan setiap tahun pelajaran, menyusun rencana strategis PMR tahun 2011-2012 , sebagai pedoman arah kegiatan PMR di SMK Negeri 1 Babelan.
Rencana strategi PMR tahun 2011-2012 diharapkan dapat memenuhi unsur-unsur sebagai berikut :
1. Sederhana tetapi strategis, mudah dimengerti, kompak, mudah dilaksanakan dapat dipantau dan dievaluasi pelaksanaan.
2. Menggunakan metode perencanaan yang disusun bersama siswa PMR dengan musyawarah dengan melibatkan semua peserta PMR dan Pembina.
3. Mengakomadasikan masukan-masukan dari kepala sekolah, dewan guru dan unit-unit ekstrakulikuler SMK Negeri 1 Babelan.
Adapun dasar dari kegiatan PMR di SMK Negeri 1 Babelan adalah
1. Kepres no. 246 tahun 1963 tentang Perhimpunan Palang Merah Indonesia
2. Perjanjian kerjasama PMI dengan Depdiknas RI 24 Mei 1995 No.118/U/95 dan No.0090-Kep/PP/V/95 tentang pembinaan dan pengembangan kepalangmerahan di sekolah.
3. Perjanjian kerjasam PMI dengan DEPAG RI tanggal 26 September 1995No.459 tahun 1995 dan No.0185-KEP/PP/IX/95 tentang Pembinaan dan pengembangan kepalangmerahan.
4. Kepetusan Kepala SMK Negeri 1 Babelan N0. 800 /155/SMKN1/Dis.P 02/2011 Tentang Pembagian Tugas Guru Dalam Kegiatan Belajar Mengajar Atau Bimbingan Dan Penyuluhan Tahun Pelajaran 2011/2012.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
Untuk meningkatkan kualitas dari pembinaan PMR di Unit SMk Negeri 1 Babelan tentunya tidak terlepas dari kapasitas dari siswa, Pembina PMR dan sekolah itu sendiri . dengan adanya penyegaran dan pemahaman mengenai materi, Pembina PMR diharapkan bias berjalan dengan baik.
2. Tujuan
1. Memberikan dan meningkatkan pengetahuan bagi peserta / siswa dalam melaksanakan Pembinaan PMR di Unit sekolah sesuai standard managemen pembinaan PMR dan relawan yang dibantu oleh PMI Cabang Kabupaten Bekasi.
2. Siswa anggota PMR dapat mengembangkan kemampuan dan potensi mereka dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
3. Berjalannya mekanisme organisasi dengan baik dan benar.
4. Peningkatan professionalme manajemen organisasi PMR di sekolah.
3. VISI DAN MISI PMR 2011-2012
1. Visi
“Terwujudnya PMR sebagai unit kegiatan siswa yang professional tanggap dan dicintai siswa”
2. Misi
a. Menguatkan dan mengembangkan organisasi.
b. Meningkatkan kualitas (pengurus, anggota PMR dan relawan).
c. Mengembangkan kegiatan kepalangmerahan yang berbasis masyarakat.
d. Mengembangkan komunikasi informasi dan Edukasi kepalangmerahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar