A. PEREKRUTAN
3. Pengembangan Kapasitas |
|
1. Perekrutan dan Struktur |
|
1. Tujuan
Meningkatkan kuantitas kelompok dan anggota PMR secara berkesinambungan
2. Sasaran Perekrutan
PMR Mula : 10 – 12 tahun/setingkat SD/MI/sederajat
PMR Madya : 12 – 15 tahun/setingkat SMP/MTS/sederajat
PMR Wira : 15 – 17 tahun/setingkat SMA/SMK/MA/sederajat
3. Pelaksana Perekrutan
Kegiatan perekrutan di laksanakan oleh kelompok PMR (sekolah maupun luar sekolah) dan PMI Cabang, yang selanjutnya dilaporkan kepada Dinas Pendidikan/Departemen Agama Kota/Kabupaten dan PMI Cabang
4. Pembentukan Kelompok dan Perekrutan Anggota PMR
a. Pembentukan Kelompok PMR
1) PMI Cabang melakukan sosialisasi dan publikasi kepada Dinas Pendidikan, Departemen Agama, Sekolah/kelompok luar sekolah untuk membentuk kelompok PMR.
2) Pihak sekolah mengajukan surat permohonan pembentukan kelompok PMR disekolah
3) Penanggung jawab kelompok mengajukan surat permohonan pembentukan kelompok PMR diluar sekolah
4) PMI Cabang mengesahkan kelompok PMR setelah seluruh persyaratan pembentukan PMR terpenuhi:
a) mempunyai jumlah calon anggota minimal 10 orang
b) mengisi formulir pendaftaran pembentukan kelompok PMR
5) PMI Cabang memberikan nomor induk kelompok PMR berdasarkan nomor kode daerah dan cabang, yang ditetapkan oleh PMI Pusat:
Nomor kode daerah, nomor kode cabang, jenjang Mula/Madya/Wira, dan nomor urut pendaftaran
6) PMI Cabang, Dinas Pendidikan, dan Departemen Agama secara aktif melakukan pembinaan dan pengembangan PMR disekolah maupun luar sekolah
b. Sosialisasi dan Publikasi kegiatan PMR
1) Tujuan kegiatan Sosialisasi dan Publikasi
1) Memperkenalkan kegiatan PMR sebagai wadah pembinaan kepalangmerahan bagi generasi muda
2) Menyosialisasikan peranan PMR dalam mendukung kegiatan kepalangmerahan
3) Menarik minat generasi muda untuk bergabung dalam kegiatan PMR
4) Memotifasi anggota PMR untuk tetap bergabung dalam kegiatan kepalangmerahan
2) Waktu Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi dan Publikasi
Kegiatan Sosialisasi dan Publikasi dilaksanakan minimal 1 tahun sekali sebelum dilaksanakan perekrutan.
3) Media dan Metode Sosialisasi dan Publikasi
Media:
a) Majalah Dinding
b) Foto/Dokumentasi kegiatan PMR
c) Leaflet
d) Poster
e) Buletin
f) Merchandise
Metode:
a) Presentasi, audiensi
b) Demonstrasi/Peragaan kegiatan PMR
c) Pemasangan Promosi Majalah dinding
d) Pameran foto kegiatan PMR
e) Pembagian Merchandise
f) Penyebaran leaflet
g) Pemasangan poster
4) Sasaran:
a) Siswa
b) Orang Tua murid
c) Sekolah/luar sekolah (panti asuhan, Kejar paket) dan management
d) Masyarakat
e) Instansi terkait
i. Dinas Pendidikan
ii. Department Agama dan Dinas Pendidikan Agama
iii. Dinas Kesehatan
iv. Pemerintah Daerah (desa,kecamatan, Kabupaten, Propinsi)
v. Swasta dan organisasi non pemerintahan
5) Strategi:
a) Media presentasi dan dialog melalui forum pertemuan siswa baru atau orang tua siswa
b) Memanfaatkan masa penirimaan siswabaru sebagai tempat memperkenalkan dan mempromosikan kegiatan PMR dan kepalangmerahan
5. Pendaftaran Anggota PMR
a. PMI Cabang bekerjasama dengan Pihak sekolah atau pimpinan luar sekolah dan anggota PMR melakukan penyebaran formulir pendaftaran kepada remaja, tanpa membedakan ras, jenis kelamin, agama
b. Calon Anggota PMR melakukan pengisian dan pengumpulan kembali formulir pendaftaran dan syarat-syarat pendaftaran lainnya
c. Syarat pendaftaran calon anggota baru PMR
1) Memenuhi syarat keaggotaan
2) Mengisi formulir pendaftaran calon anggota PMR
3) Mengumpukan Foto 3 x 4 dan 2 x 3 masing-masing 2 lembar, untuk formulir pendaftaran, Buku Induk Kelompok PMR, Buku system data based PMI Cabang, Piagam Orientasi, dan KTA
4) Bersedia dan mengikuti orientasi
d. Calon anggota PMR mengikuti orientasi kepalangmerahan
6. Orientasi kepalangmerahan
a. Metode
Metode orientasi ditetapkan dalam Kurikulum Standard Pelatihan untuk anggota dan pembina PMR
b. Pelaksana
Pelaksana orientasi adalah PMI Cabang dengan menugaskan Pelatih Bidang Kepalangmerahan sebagai fasilator
c. Waktu Pelaksanaan
1) Kelompok PMR mendaftarkan calon anggotanya kepada PMI Cabang
2) PMI Cabang melaksanakan orientasi sesuai dengan permintaan kelompok PMR
d. Kurikulum, media, dan metode
Sesuai dengan Standard Pelatihan untuk anggota dan Pembina PMR
7. Pelantikan Anggota dan Penetapan Nomor anggota
a. Syarat Pelantikan
Seorang calon anggota PMR dinyatakan berhak untuk mengikuti pelantikan dan dinyatakan secara resmi sebagai angota PMR setelah mengikuti orientasi sesuai dengan kurikulum standard Pelatihan untuk anggota dan Pembina PMR.
b. Pelaksana Pelantikan
Pelantikan anggota baru PMR dilaksanakan oleh PMI Cabang bekerjasama dengan pihak Sekolah/Luar sekolah
c. Penetapan Nomor Anggota
1) Nomor anggota diberikan oleh PMI Cabang
2) Penomoran anggota: Nomor kode daerah, nomor kode cabang, jenjang Mula/Madya/Wira, dan nomor urut pendaftaran anggota PMR
8. Pendataan
a. PMI Cabang melakukan pendataan anggota baru dalam sebuah system data base PMR
b. System data base anggota PMR sama dengan penomoran anggota
B. PELATIHAN
3. Pengembangan Kapasitas |
|
1. Perekrutan dan Struktur |
|
1. Tujuan
Meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap anggota PMR sehingga dapat melaksanakan kegiatan sesuai Tri Bakti PMR
2. Sasaran
a. Anggota PMR
b. Pembina PMR
c. Pelatih PMI
3. Jenis Pelatihan
a. Untuk Anggota PMR
1) Orientasi Kepalangmerahan
Orientasi untuk calon anggota PMR
Orientasi ini dilaksanakan oleh Cabang dan diikuti oleh calon anggota sebagai syarat wajib seorang calon anggota PMR sebelum dilantik secara resmi sebagai seorang anggota PMR
Materi Orientasi dititikberatkan pada materi kepalangmerahan dan pengenalan kegiatan-kegiatan PMR.
2) Pelatihan Rutin
a) Pelatihan yang dilaksanakan secara rutin oleh kelompok PMR, minimal 1 x dalam 1 minggu, sesuai dengan program
b) Diikuti oleh anggota PMR setelah dilantik menjadi anggota PMR
c) Dilaksanakan dengan mengacu pada kurikulum yang ditetapkan PMI Pusat, dengan materi:
NO | MATERI | MULA | MADYA | WIRA |
1. | Kepalangmerahan | 9 | 14 | 15 |
2. | Pertolongan Pertama | 10 | 15 | 22 |
3. | Perawatan Keluarga | 12 | 16 | 18 |
4. | Kesehatan remaja | 8 | 8 | 8 |
5. | Kesiapsiagaan bencana | 7 | 10 | 15 |
6. | Kepemimpinan kepalangmerahan | 12 | 19 | 35 |
7. | UKTD: Doras | 0 | 0 | 4 |
| TOTAL | 58 | 82 | 117 |
d) Metode dan media pelatihan sesuai dengan Standard Pelatihan PMI
e) Pelatih adalah Pelatih PMI yang ditugaskan oleh PMI Cabang, sesuai dengan kompetensinya
b. Untuk Pembina PMR
1) Orientasi Pembina PMR berdasarkan kurikulum yang ditetapkan PMI Pusat
2) Calon Pembina PMR wajib mengikuti orientasi sebelum menjadi Pembina PMR
3) Orientasi Pembina PMR dilaksanakan oleh PMI Cabang
c. Untuk Pelatih PMI
1) Pelatihan untuk Pelatih PMI terdiri dari Pelatihan Teknis Kepalangmerahan dan Pelatihan Pelatih sesuai standard yang ditetapkan PMI Pusat
2) Pelatih yang telah mengikuti pelatihan dan dinyatakan lulus berhak menjadi pelatih
- PENGEMBANGAN KAPASITAS
3. Pengembangan Kapasitas |
|
1. Perekrutan dan Struktur |
|
1. Pengembangan Kapasitas Pribadi
a. Tujuan:
Meningkatkan kualitas anggota PMR, Pembina PMR, Pelatih PMI, pegawai dan pengurus PMI yang membidangi PMR
b. Sasaran:
a. Anggota PMR
b. Pembina PMR
c. Pelatih PMI
d. Pegawai PMI yang membidangi PMR
e. Pengurus PMI yang membidangi PMR
c. Cara mengembangkan kapasitas:
1) Anggota PMR
a) Pelatihan untuk anggota PMR
b) Mengikutsertakan dalam kegiatan kepalangmerahan sesuai Tri Bhakti PMR, baik ditingkat Kelompok PMR, PMI Cabang, Daerah, Pusat, atau Internasional (misal: pertukaran PMR, lomba, Jumbara tingkat Cabang, Daerah, atau Pusat). Jumbara disetiap tingkatan dilaksanakan minimal 1 x setiap periode kepengurusan. Untuk Tri Bhakti PMR, lihat bagian E. Tri Bhakti PMR
c) Mendapatkan akses menerapkan hasil pelatihan
d) Mendapatkan penghargaan dari sekolah, PMI, atau lembaga lainnya
2) Pembina PMR
1) Orientasi pembinaan PMR
2) Mengikutsertakan dalam kegiatan kepalangmerahan ditingkat PMI Cabang, Daerah, Pusat, atau Internasional (misal: pelatihan, lokakarya)
3) Diberi kesempatan mengikuti pelatihan teknis PMI dan Pelatihan Pelatih (untuk menjadi Pelatih PMI)
4) Mendapatkan akses menerapkan hasil pelatihan dan lokakarya
5) Mendapatkan penghargaan dari sekolah, PMI, atau lembaga lainnya
3) Pelatih PMI
1) Pelatihan teknis PMI, Pelatihan Pelatih, dan Pelatihan penyegaran
2) Pelatihan lain yang mendukung tugas sebagai pelatih (misal: pelatihan kepemimpinan)
3) Mengikutsertakan dalam kegiatan kepalangmerahan ditingkat PMI Cabang, Daerah, Pusat, atau Internasional (misal: pelatihan, lokakarya)
4) Mendapatkan akses menerapkan hasil pelatihan dan lokakarya
5) Mendapatkan penghargaan dari sekolah, PMI, atau lembaga lainnya
4) Pegawai yang membidangi pembinaan dan pengembangan PMR
1) Pelatihan pembinaan PMR
2) Pelatihan lain yang mendukung tugas sebagai pegawai yang membidangi PMR (Misal: pelatihan monitoring – evaluasi, Proses Perencanaan Proyek, Kepemimpinan)
3) Diberi kesempatan mengikuti pelatihan teknis PMI dan Pelatihan Pelatih (untuk menjadi Pelatih PMI)
4) Mengikutsertakan dalam kegiatan kepalangmerahan ditingkat PMI Cabang, Daerah, Pusat, atau Internasional (misal: pelatihan, lokakarya)
5) Mendapatkan penghargaan dari PMI atau lembaga lainnya
5) Pengurus yang membidangi pembinaan dan pengembangan PMR
1) Berperan aktif dalam kegiatan kepalangmerahan ditingkat PMI Cabang, Daerah, Pusat, atau Internasional (misal: lokakarya)
2) Mendapatkan penghargaan dari PMI atau lembaga lainnya
2. Pengembangan Kapasitas Organisasi
a. Tujuan:
Meningkatkan kualitas kegiatan dan organisasi PMR
b. Kegiatan yang dapat dilakukan oleh masing-masing pihak:
1) Sekolah:
1. Berperan aktif dalam kegiatan PMI tingkat Cabang, Daerah, Pusat, Internasional
2. Memasukkan kegiatan pembinaan PMR kedalam program tahunan sekolah/luar sekolah
3. Sosialisasi dan publikasi
2) PMI Cabang:
1) Advokasi, sosialisasi, kerja sama dengan sekolah dan diknas/depag tingkat Kota/kabupaten, organisasi non pemerintah
2) Menyelenggarakan kegiatan ditingkat Cabang, antara lain: jumbara, pelatihan, bakti masyarakat, kunjungan persahabatan, kelompok PMR berprestasi
3) Memfasilitasi pembentukan forum komunikasi Pembina PMR
4) Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pembinaan dan pengembangan PMR di sekolah/luar sekolah
3) PMI Daerah:
1) Advokasi, sosialisasi, kerja sama dengan diknas/depag tingkat propinsi, organisasi non pemerintah
2) Menyelenggarakan kegiatan tingkat PMI Daerah, antara lain: jumbara, pelatihan, bakti masyarakat, kunjungan persahabatan
3) Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pembinaan dan pengembangan kegiatan di tingkat Cabang
4) PMI Pusat
1) Advokasi, sosialisasi, kerja sama dengan diknas/depag tingkat Pusat, organisasi non pemerintah
2) Menyelenggarakan kegiatan tingkat Nasional antara lain: jumbara, pelatihan, bakti masyarakat, kunjungan persahabatan, kelompok PMR berprestasi
3) Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pembinaan dan pengembangan kegiatan di tingkat Daerah
- TRI BHAKTI PMR
3. Pengembangan Kapasitas |
|
1. Perekrutan dan Struktur |
|
1. Tri Bhakti PMR terdiri dari:
a. Berbakti pada masyarakat
b. Mempertinggi ketrampilan serta memelihara kebersihan dan kesehatan
c. Mempererat persahabatan nasional dan internasional
2. Jenis kegiatan dalam Tri Bakti PMR a.l.:
a. PMR Mula
Berbakti pada masyarakat | Mempertinggi ketrampilan dan memeliharan kebersihan dan kesehatan | Mempererat persahabatan nasional dan internasional |
1) Dapat menyanyikan lagu Mars PMI dan Bakti Remaja 2) Dapat membuat bagan struktur organisasi PMR 3) Tahu alamat PMI Cabang 4) Tahu susunan pengurus PMI Cabang 5) Tahu kegiatan dan tanda pengenal PMR 6) Tahu tempat puskesmas, rumah sakit, bidan, dan dokter dilingkungannya 7) Tahu cara menghubungi tenaga kesehatan dilingkungannya 8) Menengok teman yang sakit 9) Membantu orang tua menyelesaikan pekerjaan rumah 10) Tahu alamat rumah sendiri 11) Tahu cara menjaga kebersihan lingkungan 12) Pernah ikut gotong royong membersihkan tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, puskesmas
| 1) Tahu cara gosok gigi, mencuci tangan dan kaki 2) Dapat melakukan Pertolongan Pertama untuk diri sendiri 3) Tahu makanan 4 sehat 5 sempurna 4) Dapat melakukan perawatan keluarga pada anggota keluarga 5) Tahu cara menyimpan obat-obatan ringan 6) Dapat melakukan 3 M (Menutup, Menguras, Mengubur) 7) Dapat melakukan kesiapsiagaan bencana untuk dirinya sendiri 8) Melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan di sekolah | 3) Menjalin persahabatan dengan anggota PMR dari sekolah lain: · Saling berkunjung untuk latihan bersama · Saling berkirim surat atau album persahabatan · Berkirim hasil kerajinan daerah, informasi pariwisata |
b. PMR Madya
Berbakti pada masyarakat | Mempertinggi ketrampilan dan memeliharan kebersihan dan kesehatan | Mempererat persahabatan nasional dan internasional |
1) Dapat menyanyikan lagu Mars PMI dan Bakti Remaja 2) Dapat membuat bagan struktur organisasi PMR 3) Tahu alamat PMI Cabang dan PMI Daerahnya 4) Tahu susunan pengurus PMI Cabang 5) Tahu kegiatan dan tanda pengenal PMR 6) Tahu tempat puskesmas, rumah sakit, bidan, dan dokter dilingkungannya 7) Tahu cara menghubungi tenaga kesehatan dilingkungannya 8) Menengok teman yang sakit 9) Membantu orang tua menyelesaikan pekerjaan rumah 10) Tahu alamat rumah sendiri 11) Tahu cara menjaga kebersihan lingkungan 12) Pernah ikut gotong royong , membersihkan tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, puskesmas dan lingkungan tempat tinggalnya 13) Melaksanakan kunjungan sosial, a.l. ke rumah sakit, panti jompo, panti asuhan 14) Pernah menyumbang tenaga/materi kepada korban bencana 15) Melaksanakan kegiatan bakti masyarakat, misal sosialisasi pencegahan penyakit/bencana dilingkungan sekolah dan keluarga 16) Melaksanakan lomba lingkungan sekolah sehat
| 1) Dapat menjaga kebersihan dan kesehatan diri dan keluarga, serta kerindangan lingkungan 2) Mengenal oabt-obatan ringan dan manfaatnya 3) Dapat melakukan pertolongan pertama kepada teman sebayanya 4) Dapat melakukan perawatan keluarga di rumah 5) Mengikuti kegiatan kesehatan remaja 6) Dapat melakukan kesiapsiagaan bencana untuk diri sendiri dan keluarga 7) Melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan di sekolah | 1) Menjalin persahabatan dengan anggota PMR dari PMI Cabang, atau organisasi remaja lain: · Saling berkunjung untuk latihan bersama · Saling berkirim surat atau album persahabatan · Berkirim hasil kerajinan daerah, informasi pariwisata |
c. PMR Wira
Berbakti pada masyarakat | Mempertinggi ketrampilan dan memeliharan kebersihan dan kesehatan | Mempererat persahabatan nasional dan internasional |
1) Dapat menyanyikan lagu Mars PMI dan Bakti Remaja 2) Dapat membuat bagan struktur organisasi PMR 3) Tahu alamat PMI Cabang, PMI Daerah serta Markas Pusat PMI 4) Tahu susunan pengurus PMI Cabang dan PMI Daerah serta PMI Pusat 5) Tahu kegiatan dan tanda pengenal PMR 6) Tahu tempat puskesmas, rumah sakit, bidan, dan dokter dilingkungannya 7) Tahu cara menghubungi tenaga kesehatan dilingkungannya 8) Menengok teman yang sakit 9) Membantu orang tua menyelesaikan pekerjaan rumah 10) Tahu alamat rumah sendiri 11) Tahu cara menjaga kebersihan lingkungan 12) Pernah ikut gotong royong , membersihkan tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, puskesmas dan lingkungan tempat tinggalnya 13) Pernah menyumbang tenaga/materi kepada korban bencana 14) Melaksanakan kegiatan bakti masyarakat, misal sosialisasi pencegahan penyakit/bencana dilingkungan sekolah dan keluarga 15) Melaksanakan lomba lingkungan sekolah sehat 16) Melaksanakan kunjungan sosial 17) Membantu tugas-tugas UTDC dalam kegiatan sosialisasi dan motivasi donor darah siswa 18) Menjadi donor darah siswa 19) Membantu kegiatan posyandu diwilayahnya 20) Melaksanakan kegiatan bakti masyarakat, misal sosialisasi pencegahan penyakit/bencana dilingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat | 1) Menjadi Pelatih Remaja Sebaya 2) Dapat menjaga kebersihan, kesehatan diri dan keluarga, serta kerindangan lingkungan 3) Mengenal oabt-obatan ringan dan manfaatnya 4) Dapat melakukan pertolongan pertama kepada keluarga, dan teman sebayanya 5) Dapat melakukan perawatan keluarga di rumah 6) Mengikuti kegiatan kesehatan remaja 7) Dapat melakukan kegiatan kesiapsiagaan bencana untuk diri sendiri, keluarga, dan masyarakat 8) Melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan di sekolah | 1) Menjalin persahabatan dengan anggota PMR dari PMI Daerah, PM/BSM, atau organisasi remaja lain: · Saling berkunjung untuk latihan bersama · Saling berkirim surat atau album persahabatan · Berkirim hasil kerajinan daerah, informasi pariwisata |
3. Pelaksana Tri Bhakti PMR:
Anggota PMR, yang difasilitasi oleh Pembina PMR, Pelatih PMI, dan PMI disemua tingkatan (Cabang, Daerah, Pusat)
4. Pelaksanaan Tri Bhakti PMR:
a. Kegiatan Tri Bhakti PMR dilakukan sesuai program kelompok PMR, yang terintegrasi dengan bidang Pelayanan Sosial dan Kesehatan, serta Manajemen Bencana
b. Kegiatan Tri Bhakti PMR dapat diselenggarakan oleh kelompok PMR, PMI Cabang, PMI Daerah, maupun PMI Pusat.
c. Pelaksanaan Tri Bhakti PMR ditingkat Pusat, harus melibatkan PMI Daerah dan Cabang
d. Anggota PMR yang telah mengikuti Tri Bhakti PMR, diberikan lencana
Kelompok PMR yang telah melaksanakan program Tri Bhakti PMR, diberikan tanda penghargaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar